Polsek Sindangbarang Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    Polsek Sindangbarang Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    Polres Cianjur - Polsek Sindangbarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Polsek Sindangbarang melaksanakan operasi minuman keras (miras) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Sudianto dan Anggota Reskrim Bripka Rival Rahman Nurhakim, S.H. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis di sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal di wilayah Sindangbarang.

    Operasi ini dilakukan atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H. Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran miras yang seringkali menjadi pemicu gangguan ketertiban dan tindak kriminal di masyarakat.


    Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sindangbarang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. "Kami akan terus mengintensifkan operasi-operasi serupa untuk memastikan wilayah Sindangbarang bebas dari peredaran miras yang bisa merusak moral masyarakat, " ujarnya.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras di wilayah Sindangbarang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras secara ilegal.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukaresmi Gelar KRYD Patroli Lautan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD dan Dialogis Polsek Campaka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    Ikuti Kami